( 12 Mei 2008)
Oleh : Yudi Ariesta Chandra / Dirjend Kastrat dan Advokasi ILMIKI 2007/2009
Hidup mahasiswa Keperawatan
Rekan-rekan mahasiswa Keperawatan Indonesia, pada tanggal 12 Mei 2008 yang lalu, segenap element dunia keperawatan Indonesia bersatu padu bergerak mengadakan aksi nasional bertemakan “Gerakan Perawat Sukseskan Undang-undang Keperawatan” dengan aksi demonstrasi turun ke jalan dan aksi simpatik. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh propinsi di Indonesia, dan khusus untuk wilayah Jakarta aksi demonstrasi dipusatkan digedung DPR/ MPR RI dengan didahului long march dari Senayan, dan aksi simpatik dengan membagikan cinderamata yang memuat pesan tentang tujuan kegiatan tersebut. Selain itu beberapa rumah sakit di
“Gerakan Nasional Perawat Sukseskan Undang-undang Keperawatan” merupakan salah satu hasil dari Rakernas II PPNI di Semarang pada tanggal 17 19 April 2008 lalu. Tujuan dari pelaksanaan aksi ini adalah menjadikan RUU keperawatn masuk dalam agenda
Sesuai dengan rencana, aksi demonstrasi di
Hasil yang didapatkan dalam aksi tersebut adalah pernyataan sikap dari DPR RI Komisi IX yang menyatakan siap memperjuangkan disahkannya UU Keperawatan. Hal itu disampaikan setelah perwakilan peserta aksi, yang terdiri dari PP PPNI, perwakilan pengurus propinsi PPNI, dan mahasiswa (ILMIKI) dpersilahkan masuk ke dalam gedung untuk bertemu dengan Komisi IX DPR RI. Dalam pertemuan tersebut Komisi IX menyatakan akan memperjuangkan goal-nya UU Keperawatan dengan targetan maksimal dan minimal. Target maksimalnya yaitu UU Keperawatan disahkan sebelum masa jabatan
- RUU Keperawatan menjadi Peraturan Pemerintah ( ditolak oleh PPNI dan perwakilan lainnya).
- RUU Keperawatan masuk ke dalam UU Kesehatan
- Mencantumkan pasal dalam UU Kesehatan yang menyebutkan perlu segra disahkannya UU Keperawatan.
Dilihat dari hasil tersebut, dapat dikatakan bahwa pelaksanaan aksi berjalan sesuai tujuan. Namun, hal yang lebih penting lagi yaitu proses follow up dari semua insan keperawatan terutama PPNI dalam menggiring usaha Komisi IX