Rencana
Aksi Nasional Mahasiswa Keperawatan
Desak Pengesahan UU Keperawatan
Desak Pengesahan UU Keperawatan
Hidup Mahasiswa !
Gelora pergerakan mahasiswa terus dikumandangkan di tengah apatisme terhadap pergerakan itu sendiri. Semua itu bertujuan untuk menjaga nilai2 idealisme yang berdasarkan pikiran2 ideologis-filisofis demi terwujudnya tatanan sosial yang adil-makmur-sejahtera.
Mahasiswa Keperawatan dengan semangat idealismenya terus melakukan perjuangan menuntut segera disahkan UU keperawatan. Alasannya jelas, bahwa dengan adanya undang-undang keperawatan Masyarakat akan menerima pelayanan keperawatan yang berkualitas karena perawat yang berhak melakukan praktik adalah perawat yang telah melalui uji kompetensi yang telalh ditandarkan secara nasional sehingga di seluruh daerah akan memiliki kwalitas praktik yang sama. Seperti diketahui, sampai dengan sekarang standar kompetensi perawat setiap daerah berbeda-beda karena disusun oleh masing-masing daerah/ kota/ propinsi sehingga bagi yang tingkat pendidikan perawatnya baik (identik dengan kota-kota besar) akan memiliki kwlaitas pelayanan keperawatan yang baik, namun bagi daerah kecil atau bahkan terpencil,,tentu menjadi sebuah ironi. Padahal berdsarkan data Depkes, mayoritas perawat berada di daerah. Selain itu, dengan adanya undang-undang Keperawatan masyarakat dan perawat akan mendapat kepastian hukum.
Aroma perjuangan pengesahan UU keperawatan melalui jalur pergerakan mulai dikumandangkan oleh mahasiswa sejak 12 Mei 2007 dengan melakukan aksi di bundaran Hotel Indonesia Jakarta yang diikuti oleh rekan-rekan mahasiswa se-Indonesia. Setahun kemudian tepatnya pada tanggal 12 Mei 2008 terjadi sinergisitas antara mahasiswa dan PPNI dalam memperjuangkan UU Keperawatan ini. Pada momentum tersebut mahasiswa dan PPNI melakukan aksi nasional di depan gedung DPR RI dengan mengerahkan jumlah massa sekitar 1000 orang. Hasilnya ? LUAR BIASA. Sebelumnya urutan RUU Keperawatan berada pada peringkat 150-an dan setelah aksi tersebut naik menjadi urutan 26 dalam Program Legislasi Nasional. Dan DPR RI melalui Komisi IX berkomitmen akan memperjuangkan goal-nya UU Keperawatan dengan targetan maksimal dan minimal. Target maksimalnya yaitu UU Keperawatan disahkan sebelum masa jabatan
- RUU Keperawatan menjadi Peraturan Pemerintah ( ditolak oleh PPNI dan perwakilan lainnya).
- RUU Keperawatan masuk ke dalam UU Kesehatan
- Mencantumkan pasal dalam UU Kesehatan yang menyebutkan perlu segra disahkannya UU Keperawatan
Berdasarkan hal tersebut, melalui Rapat Kerja Nasional V ILMIKI di Yogyakarta 12-15 Juni 2009, dideklarasikan Aksi Nasional Mahasiswa Keperawatan Nasional tanggal 18 Agustus 2009 untuk Mendesak segera disahkannya UU Keperawatan sebelum masa kerja 2004-2009 berakhir. Adapun niatan tersebut akan dilaksanakan pada :
Tanggal : 18 Agustus 2009
Tempat : Depan Gedung DPR RI (08.00 - 11.00 WIB) dan Istana Negara (13.00 - 16.00 WIB)
Tema : MAHASISWA BERAKSI, UU KEPERAWATAN TEREALISASI, TAHUN INI HARGA
MATI !
Bagi rekan-rekan mahasiswa PEDULI dengan profesi dan terpanggil hatinya untuk bergerak, namun tidak dapat mengikuti Rapat Kordinasi Persiapan Aksi pada :
Tanggal : Minggu, 16 Agustus 2009
Waktu : Pukul 16.00 WIB s.d selesai
Tempat : PSIK UMJ Cempaka Putih
Dapat langsung bergabung pada saat pelaksanaan aksi tanggal 18 Agustus dengan menggunkan BAWAHAN HITAM, ATASAN BEBAS dan JAKET ALMAMATER !
MARI BERGABUNG DENGAN MAHASISWA SE-INDONESIA ! TUNJUKKAN SOLIDARITAS DAN KOMITMEN KITA UNTUK PROFESI KEPERAWATAN !
Hidup Mahasiswa !
Hidup Profesi Keperawatan !
Hidup Rakyat Indonesia !
untuk infrmasi lebih lanjut rekan-rekan mahasiswa dapat menghubungi :
Weni PSIK FK Unsri (o852-3122-5310)
Jahidin FIK UI (o898-750-2680)
Egi PSIK FKIK UIN Syarief Hidayatullah Jakarta (0856-9747-1231)